Sri Mulyani Ungkap Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun Lalu

Rabu, 11 Juli 2018 - 14:15 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun Lalu
Sri Mulyani Ungkap Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun Lalu
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kondisi perpanjangan di Indonesia pada 10 tahun lalu, ketika kesadaran membayar pajak masyarakat masih sangat rendah. Akibatnya pajak yang merupakan tulang punggung pembangunan menjadi sangat rapuh, namun kondisi tersebut menurut Sri Mulyani telah jauh berbeda saat ini.

"10 tahun lalu yang lapor SPT hanya 33% melakukan kewajiban itu. Saya ingat sekali, sewaktu menjadi Menkeu saat itu penduduk Indonesia sudah di atas 200 juta sebagai Wajib Pajak (WP). Tapi tidak lebih dari 2 juta waktu itu harus menghidupi kedaulatan sehingga tulak punggung (pajak) rapuh dan slim serta tidak kokoh," beber Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak di Indonedia semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan kesadaran membayar pajak yang semakin meningkat hingga memberikan keyakinan bahwa target penerimaan pajak tahun ini bakal mampu terpenuhi.

"Kita harus perkuat tulang punggung negara RI yakni peranan dan fungsi Ditjen Pajak. Maka kita bisa lihat ada beberapa hal yang bisa dibanggakan, meskipun kami tidak berpuas diri. Namun untuk meningkatkan hal itu, kita pahami berapa banyak yang harus dilakukan dan dicapai. Semoga ini menjadi semangat kita," sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam membantu Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengenalkan kepada masyarakat luas tentang kewajiban membayar pajak. "Perwakilan asosiasi usaha dan mahasiswa yang saya dengar dari pak dirjen selama ini banyak membantu. Kita telah dibantu relawan pajak, ini sangat membahagiakan dan membanggakan saya. Terima kasih," paparnya.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak sampai dengan semester I tahun 2018 mencapai sebesar 40,48% atau senilai Rp581,5 triliun dari target Rp1.424,0 triliun. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Robert Pakpahan menerangkan realisasi pajak sudah sangat bagus dibandingkan tahun lalu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6878 seconds (0.1#10.140)